Semarang, 19 Mei 2024 – Pada hari Minggu, Ballroom Hotel Gand Edge Semarang dipenuhi oleh peserta yang antusias mengikuti acara “Pelatihan Perkembangan Perkoperasian Nasional dan Menjadi Notaris Pembuat Akta Koperasi”. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, Bapak Suparyono, S.H., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop RI).
Dalam sambutannya, Bapak Suparyono menekankan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Beliau juga menjelaskan berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi koperasi di era digital ini. “Koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk tetap relevan dan berdaya saing. Selain itu, legalitas dan akuntabilitas koperasi perlu diperkuat melalui peran notaris yang kompeten,” ujarnya.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai aspek hukum dan teknis dalam pembuatan akta koperasi. Bapak Suparyono menjelaskan berbagai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, serta memberikan panduan praktis bagi notaris dalam menangani pembuatan akta koperasi.
Selain paparan dari Bapak Suparyono, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat langsung berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Hal ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk mendapatkan solusi langsung dari ahlinya.
Acara pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkecimpung di dunia perkoperasian, mulai dari pengurus koperasi, calon notaris, hingga akademisi dan praktisi hukum. Mereka mengapresiasi inisiatif Kemenkop RI dalam menyelenggarakan pelatihan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung perkembangan koperasi di Indonesia.
Di akhir acara, Bapak Suparyono berharap agar ilmu yang didapatkan selama pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik oleh para peserta untuk kemajuan koperasi di daerah masing-masing. “Mari kita bersama-sama membangun koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme koperasi di Indonesia, serta memperkuat peran notaris dalam mendukung legalitas dan kepercayaan publik terhadap koperasi.