Kelas Perkuliahan, Masa Studi dan Biaya Pendidikan

Kelas Perkuliahan

  • By Course 2 (Reguler A) : Kelas Perkuliahan Reguler dengan pelaksanaan perkuliahan pada hari Senin-Jumat, dimulai jam 16.30 WIB.
  • By Course 3 (Reguler B) : Kelas Perkuliahan Reguler dengan pelaksanaan perkuliahan pada hari Sabtu-Minggu, dimulai jam 07.30 WIB.

Masa Studi

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 17 ayat (1) butir (f) : paling lama 4 (empat) tahun akademik untuk program magister.
  • Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Pasal 21 ayat (1) : Masa studi Program Magister paling lama 4 (empat) tahun akademik / 8 (delapan) semester. 

Biaya Pendidikan

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor : 483/UN7.P/HK/2022, tanggal 12 April 2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2022/2023

By Course 2

NoJenis TarifSatuanTarif (Rp)
1SPPPer mahasiswa/ semester12.000.000
2SPIPer mahasiswa/ 1 kali10.000.000
3MatrikulasiPer mahasiswa/ 1 kali3.000.000

By Course 3

NoJenis TarifSatuanTarif (Rp)
1SPPPer mahasiswa/ semester12.000.000
2SPIPer mahasiswa/ 1 kali25.000.000
3MatrikulasiPer mahasiswa/ 1 kali3.000.000