Semarang, 25 November 2024 – Program Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Lelang: Proses Lelang oleh Pejabat Lelang Kelas II (Teori dan Praktik di Era Digital).” Kuliah umum ini dihadiri oleh para mahasiswa program Magister Kenotariatan serta praktisi hukum, dan berlangsung di Ruang Seminar Lantai 6 Gedung B Pascasarjana UNDIP pada hari Sabtu, 23 November 2024.
Acara ini menghadirkan pembicara utama, Dr. Soegianto, S.H., M.Kn., yang merupakan Dosen Magister Kenotariatan UNDIP sekaligus Pejabat Lelang Kelas II. Dalam sesi kuliah umum ini, Dr. Soegianto memberikan penjelasan mendalam mengenai teori dasar serta praktik pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh pejabat lelang, dengan fokus pada penerapan teknologi digital dalam proses lelang saat ini. Ia juga membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pejabat lelang di era digital, yang semakin memudahkan dan mempercepat proses lelang, namun tetap mempertahankan aspek keadilan dan transparansi.
Dr. Soegianto menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai prosedur lelang, baik dari perspektif hukum maupun praktik lapangan, agar lelang dapat berlangsung secara adil dan efektif. Beliau juga menyampaikan bahwa penggunaan platform digital telah membuka banyak kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam lelang, sekaligus memperkenalkan sistem lelang yang lebih efisien.
Kuliah umum ini dipandu oleh Ketua Program Magister Kenotariatan UNDIP, Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UNDIP untuk terus memberikan wawasan dan pengetahuan terkini kepada para mahasiswa, serta menjembatani hubungan antara teori yang diajarkan di bangku kuliah dengan praktik di dunia nyata.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, praktisi hukum, serta akademisi yang tertarik untuk mempelajari lebih dalam tentang proses lelang, khususnya yang dilakukan oleh pejabat lelang kelas II di Indonesia.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk mengembangkan pemahaman serta keterampilan mereka dalam bidang lelang, baik secara teoritis maupun praktis, dan memahami bagaimana teknologi digital dapat menjadi bagian dari transformasi sistem lelang di Indonesia.